Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM yang Kini Disidik KPK, Terungkap Modusnya

KPK saat ini sudah menetapkan 10 tersangka terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM, terungkap modus para pelaku

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM yang Kini Disidik KPK, Terungkap Modusnya
Tribunnews.com
Ilustrasi Kementerian ESDM. KPK menetapkan 10 tersangka terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022. 

KPK diketahui sudah menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka mengusut kasus ini, mulai dari Kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Kantor Kementerian ESDM, dan apartemen petinggi Ditjen Minerba.

Pada Selasa (28/3/2023), KPK menggeledah rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

"Hari ini dilakukan (penggeledahan, Red) di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok. Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

Kemudian pada Rabu (29/3/2023), KPK melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tempat yang dituju yaitu 3 rumah kediaman dan 1 unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait.

"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dari penggeledahan, KPK menemukan uang miliaran rupiah saat menggeledah apartemen petinggi Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

"Belum dihitung sampai saat ini, tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran rupiah, Red)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Penggeledahan apartemen tersebut masih dalam rangkaian giat yang dilakukan KPK pada hari yang sama di Kantor Ditjen Minerba dan Kantor Pusat Kementerian ESDM.

Dari dua penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen.

Adapun, Asep menyebut apartemen petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang digeledah adalah Apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat.

"Penggeledahan terkait dengan perkara di ESDM itu penyidik melakukan penggeledahan di empat tempat ya. Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba, Red), kemudian kedua di ESDM pusat," katanya.

"Dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi ya, kemudian di Depok," imbuh Asep. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas