Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Pelaporan Dugaan Gratifikasi, Jokowi Diminta Copot Wamenkumham Eddy Hiariej

Koalisi Anti-Korupsi dan Anti-Kriminalisasi juga mendesak agar KPK segera mengajukan pencegahan bagi Eddy Hiariej agar tak bepergian ke luar negeri.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Imbas Pelaporan Dugaan Gratifikasi, Jokowi Diminta Copot Wamenkumham Eddy Hiariej
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Konferensi Pers Koalisi Anti-Korupsi dan Anti-Kriminalisasi terkait pelaporan dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Koalisi tersebut mendesak KPK untuk serius menindaklanjuti terhadap pelaporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, menaikkan status ke penyelidikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima pelaporan dugaan gratifikasi yang melibatkan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Pelaporan telah diterima KPK sejak Selasa (14/3/2023).

Namun hingga kini, laporan dugaan gratifikasi itu belum dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan.

Baca juga: Ketua IPW Sebut Ada Kejanggalan saat Pemeriksaannya di KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Oleh sebab itu, Koalisi Anti-Korupsi dan Anti-Kriminalisasi yang diantaranya terdapat IPW sebagai pelapor, mendesak agar laporan itu segera ditingkatkan ke penyelidikan.

"Mendesak KPK untuk serius menindaklanjuti terhadap pelaporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, menaikkan status ke penyelidikan," ujar ketua koalisi, Deolipa Yumara dalam konferensi pers pada Minggu (2/4/2023).

Selain itu, Koalisi Anti-Korupsi dan Anti-Kriminalisasi juga mendesak agar KPK segera mengajukan pencegahan bagi Eddy Hiariej agar tak bepergian ke luar negeri.

Berita Rekomendasi

"Dan mendesak KPK melakukan tindakan pencekalan terhadap Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum."

Baca juga: Respons Wamenkumham Soal Enggan Lapor Balik, Ketua IPW: Saya Memang Bukan Lawan Sepadan

Karena diduga terlibat gratifikasi, koalisi tersebut juga meminta Presiden Joko Widodo mencopot Eddy Hiariej dari jabatannya sebagai Wamenkumham.

"Mendesak Presiden Bapak Jokowi untuk memberhentikan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham dari jabatannya, untuk tidak menjadi beban politik bagi Koalisi Indonesia Maju," kata Deolipa.

Sementara terkait pelaporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso oleh asisten Eddy, Koalisi Anti-Korupsi dan Anti-Kriminalisasi mendesak agar Bareskrim Polri menghentikannya.

Sebab mereka memandang adanya dugaan kriminalisasi kepada Sugeng sebagai pelapor dugaan gratifikasi.

"Mendesak Mabes Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik kepada ketua Indonesia Police Watch sebagai pelapor korupsi, karena telah membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tidak
pidana korupsi."

Baca juga: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Pandawa Nusantara: Partisipasi Warga Berantas Korupsi

Sebagai informasi, IPW telah melaporkan Eddy terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas