Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Nasional Disabilitas Minta Kampus Bantu Hilangkan Stigma kepada Penyandang Disabilitas

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., meminta agar perguruan tinggi menghilangkan stigma kepada penyandang disabilitas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komisi Nasional Disabilitas Minta Kampus Bantu Hilangkan Stigma kepada Penyandang Disabilitas
WARTA KOTA/YULIANTO
ILUSTRASI Sejumlah anggota Pergerakan Disabilitas dan Lanjut Usia (Dilans) Indonesia mengantre untuk naik kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun MRT Dukuh Atas saat memperingati Hari Kursi Roda Internasional 2023. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., meminta agar perguruan tinggi menghilangkan stigma kepada penyandang disabilitas.

Kampus, menurut Dante, harus menjadi wilayah yang ramah bagi para penyandang disabilitas.

"Kami berharap tri dharma perguruan tinggi akan membantu Komisi Nasional Disabilitas dalam mengeliminir stigma terhadap penyandang disabilitas," ujar Dante.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dante penyerahan Anugerah Prakarsa Inklusi oleh KND kepada Universitas Kristen Indonesia (UKI) sebagai kampus ramah disabilitas di Auditorium Graha William Soeryadjaya, UKI Cawang, Jakarta.

Menurut Dante, para mahasiswa harus memiliki sudut pandang yang baik kepada para penyandang disabilitas.

"Kami juga berbicara kepada mahasiswa sebagai kaum intelektual dan calon pemimpin bangsa agar memiliki perspektif yang baik terhadap disabilitas," kata Dante.

Berita Rekomendasi

"Kemendikbudristek RI memberikan mandat agar kampus memiliki Unit Layanan Disabilitas sehingga penyandang disabilitas bisa berkuliah di perguruan tinggi," tambah Dante.

Sementara itu, Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam perlindungan para penyandang disabilitas.

“Civitas akademika memiliki tanggung jawab menjunjung tinggi hak penyandang disabilitas sebagai hak asasi dan mendukung upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai undang-undang,” ujar Dhaniswara.

Menurutnya, kampus harus menyediakan sarana dan prasarana untuk para penyandang disabilitas.

Sehingga para penyandang disabilitas dapat mengakses pendidikan tanpa kendala.

Baca juga: Temukan 100 Ribu Lebih Pemilih Penyandang Disabilitas, KPU Harap Bawaslu Beri Data Lengkapnya


“Kami peduli pada penyandang disabilitas dan berkomitmen untuk menerima mahasiswa penyandang disabilitas dengan sarana prasarana yang memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas," tuturnya.

Seperti diketahui, mahasiswa, Ikatan Alumni, dosen, karyawan, Rektor dan Ketua Yayasan UKI menandatangani Deklarasi komitmen UKI sebagai kampus inklusif dan ramah disabilitas.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas