Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Kini sama-sama Tertunduk Lesu
Ayah dan anak, Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy kini sama-sama tertunduk lesu jadi penghuni tahanan dan sama-sama berompi oranye.
Penulis: Theresia Felisiani
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kediaman ayah tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo itu.
"Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman RAT yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan," kata Firli saat konferensi pers, Senin (3/4/2023) dikutip dari YouTube KPK RI.
Dari penggeledahan tersebut, kata Firli, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah aset milik Rafael Alun.
Uang Rp 32,2 Miliar
Uang Rp 32,2 Miliar itu merupakan uang Rafael Alun yang disimpan di safe deposit box di salah satu bank.
"Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank," kata Firli.
Uang tersebut disimpan dalam bentuk pecahan tiga mata uang asing.
Yakni dolar Amerika, dolar Singapura dan Euro.
"Dalam bentuk pecahan mata uang dolar amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro," ujar Firli.
Dompet hingga Sepeda
Safe deposit box ini diamankan beserta barang bukti lainnya yang ditemukan penyidik KPK.
Di antaranya seperti satu dompet, ikat pinggang, satu jam tangan, tas 68 buah, perhiasan 29 buah, sepeda, serta uang rupiah.
"Di dalam pelaksanaan penggeledahan itu ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.
68 Buah Tas
Adapun di antara barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK, ada tas mewah diduga milik istri dari Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada sekitar 68 buah tas yang disita pihaknya.
"Satu dompet, satu ikat pinggang, satu jam tangan. Tas 68 (buah), perhiasan 29," ucap Ali, Senin (3/4/2023).
Berikut beberapa di antara tas mewah yang menjadi barang bukti dalam kasus Rafael Alun, yaitu:
1. Hermes Birkin 25, sekira seharga Rp596 Juta.
2. Hermes Birkin 25 Grey, sekira seharga Rp472 Juta.
3. Hermes Kelly Red, sekira senilai Rp449,5 Juta.
4. Hermes Kelly Blue, sekira senilai Rp441 Juta.
5. Hermes Lindy 26, sekira seharga Rp117 Juta.
6. Hermes C18, sekira seharga Rp246 Juta.
7. Hermes Lindy 26 black crocodile leather, sekira senilai Rp513 Juta.
8. Dior Tote Bag Medium, sekira seharga Rp57 Juta.
9. Dior Tote Bag Small, sekira seharga Rp55 Juta.
10. Hermes Lindy Gold, sekira seharga Rp190 Juta
Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan, Komisi XI DPR Minta KPK Ungkap para Pemberi Gratifikasi
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap siapa saja pemberi gratifikasi dalam kasus eks pegawai Dirjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
"Segera buka KPK pihak-pihak yang telah memberikan gratifikasi kepada RAT dan dalam urusan apa gratifikasi itu diberikan kepada RAT sehingga kasus yang menjadi perhatian publik ini bisa makin terang dibukanya ke publik," Misbakhun kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Menurut Politisi Partai Golkar itu, banyak hal yang perlu dikembangkan oleh KPK, di antaranya dari siapa saja wajib pajak yang terlibat, periode pemberian gratifikasi, hingga dalam rangka apa gratifikasi itu diberikan ke Rafael Alun.
"Apakah ada atasan atau koleganya yang terlibat karena kalau gratifikasi berkaitan dengan pekerjaannya maka itu harus didalami jaringannya oleh KPK," ujar Misbakhun
Dia juga menilai kasus ini sebagai momentum bersih-bersih di DJP.
"Supaya pegawai yang baik, pegawai yang bekerja dengan jujur, penuh integritas dan profesional di DJP terjaga nama baik dan harkat serta martabatnya. Jangan sampai karena ulah dari oknum pegawai maka yang lain menjadi korban," tandasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)