Fakta Bupati Meranti Terjaring OTT KPK: Puluhan Pejabat Turut Ditangkap, Pertama Kali Tahun 2023
Berikut fakta-fakta terjaringnya Bupati Meranti dalam OTT KPK di mana ada puluhan pejabat lain yang juga ditangkap.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.
Baca juga: PROFIL Bupati Meranti yang Terjaring OTT KPK: Pernah Viral Gara-gara Sebut Kemenkeu Berisi Iblis
Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.
"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.
Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.
OTT Pertama Kali Tahun 2023
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK baru pertama kali terjadi pada tahun 2023.
Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," ujarnya.
Firli pun menegaskan pihaknya telah bekerja profesional terkait OTT yang dilakukan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
Di sisi lain, dirinya mengungkapkan tidak boleh adanya cacat hukum di akhir masa jabatannya sebagai pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," katanya dikutip dari Tribun Pekanbaru.