Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Putu Sumarjaya, Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian di Semarang yang Terjaring OTT KPK

sosok Putu Sumarjaya, pejabat pemerintah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: Daryono
zoom-in Sosok Putu Sumarjaya, Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian di Semarang yang Terjaring OTT KPK
kolase tribunnews
Sosok Putu Sumarjaya, pejabat yang terjaring OTT KPK di Semarang, Selasa (11/4/2023) 

Selain pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Tengah, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian tersebut dan pihak swasta.

Ali mengatakan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari sejumlah pihak yang ditangkap.

“KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam,” ujar Ali.

Ia juga menuturkan bahwa sejumlah orang yang ditangkap itu segera dibawa ke Jakarta.

“Dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” ucap Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada hari ini.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

“Mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” ujar Ghufron.

KPK sita uang ratusan juta rupiah dan ribuan US Dolar

Dalam OTT KPK di Semarang dan Jakarta, tim menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dan ATM berisi uang ratusan juta rupiah.

Selain itu, juga ditemukan mata uang dolar AS dalam OTT di Semarang.

"BB [barang bukti] uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makassar dan US$20.000 untuk pihak lain."

"Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Baca juga: Kantor Balai Teknis Perkeretaapian Sepi Pasca OTT KPK, Tak Ada Penjaga hingga Gerbang Digembok

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak menampik adanya temuan barang bukti tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas