Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2023

Pemerintah melalui PANRB melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2023.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pemerintah Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2023
Freepik
ilustrasi mudik - Pemerintah melalui PANRB melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2023. 

- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat

2. Contra Flow

Pemberlakuan conrtra flow mulai dari kilometer 05+000 sampai dengan kilometer 13+000 di ruas tol Jagorawi arah Bogor/Ciawi mulai pukul 12.30 WIB, Selasa (3/5/2022) - Pemerintah melalui PANRB melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2023.
Pemberlakuan conrtra flow mulai dari kilometer 05+000 sampai dengan kilometer 13+000 di ruas tol Jagorawi arah Bogor/Ciawi mulai pukul 12.30 WIB, Selasa (3/5/2022) - Pemerintah melalui PANRB melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2023. (dok. Jasa Marga)

Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Arus Mudik

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

Berita Rekomendasi

- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

Arus Balik

Penerapan arus balik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).

Periode 1

- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat

Periode 2

- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas