Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kritikan TikTokers Bima Yudho Berujung Dilaporkan Polisi, Kini Penyelidikan Dihentikan

Pelajar asal Indonesia yang sedang bersekolah di Australia ini ramai dibicarakan setelah mengritisi sistem tata kelola dan infrastruktur Lampung

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Kritikan TikTokers Bima Yudho Berujung Dilaporkan Polisi, Kini Penyelidikan Dihentikan
(Tribunlampung.co.id/Bay u Saputra // kolase/via TribunJatim)
Kolase Tribunnews: (Kiri ke kanan) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2020). // Tiktoker Bima Yudho Saputro 

Pertama kata dia, yakni dengan menerapkan hukuman untuk memberikan pidana kepada Bima.

"Satu, dia diproses secara hukum utk diadili secara pidana," kata Mahfud.

Upaya hukum ke dua kata dia yakni dengan menerapkan restoratif justice atau menempuh jalur perdamaian.




Upaya restoratif justice ini bisa dilakukan, jika yang merasa dirugikan bisa memaafkan apa yang dilakukan oleh terlapor dalam hal ini Bima.

Akan tetapi jika memang materi yang dilaporkan tersebut melebihi dari penghinaan, kata Mahfud, maka tetap lanjut melalui jalur pidana.

Meskipun nantinya pasti akan menuai pro kontra jika memang dilakukan.

Sementara upaya hukum ketiga yang dapat ditempuh yakni kata Mahfud dengan membebaskan Bima jika ternyata didapati tidak ditemukan kesalahan.

BERITA TERKAIT

Hal ini jika materi yang disampaikan Bima dalam media sosial itu hanyalah aspirasi dan bukan penghinaan.

Baca juga: PKS Minta Kemendagri Segera Respons Dugaan Intimidasi Pejabat ke Orang Tua Bima

Soal Keluarga Bima Diintimidasi

Belakangan dikabarkan keluarga Bima merasa diintimidasi oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Namun Arinal membantahnya.

Arinal menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah sebuah asumsi belaka dan mengaku tak melakukan intimidasi.

"Itu hanya asumsi, sudahlah saya ga mau komentar itu."

"Demi Tuhan saya tidak melakukan itu (intimidasi kepada orang tua Bima Yudho),"kata Arinal Djunaidi, Senin (17/4/2023) dikutip dari TribunLampung.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas