Apa Itu Halal Bihalal? Ini Makna dan Asal-usul Tradisinya di Indonesia
Apa itu Halal Bihalal? ini makna dan asal-usul tradisinya di Indonesia, dapat dimaknai sebagai cara menghormati sesama dalam bingkai silaturahmi.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran.
Kegiatan Halal Bihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.
Dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938, istilah Halal Bihalal berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'.
Kata alal behalal dalam kamus tersebut berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa).
Sementara, halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).
Dari sumber lain mengatakan asal usul Halal Bihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada 1948.
KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama (NU).
KH Wahab memperkenalkan istilah Halal Bihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.
Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halal Bihalal'.
Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.
Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan.
Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan Halal Bihalal.
Dari peristiwa tersebut maka tradisi Halal Bihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.
Hingga kini Halal Bihalal menjadi tradis di Indonesia.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.