Ketua MUI Pastikan Kalangan Internal Tak Kenali Sosok Pelaku Penembakan
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam menyatakan pihak internal MUI baik pimpinan maupun staf tak ada yang mengenali wajah pelaku.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat disebut telah beberapa kali menyambangi kantor MUI.
Pada kedatangan yang ketiga pada Selasa (252023), pelaku menyerang dengan melepaskan tiga tembakan dari airsoft gun yang dibawanya.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam menyatakan pihak internal MUI baik pimpinan maupun staf tak ada yang mengenali wajah pelaku.
"Di antara kami tidak ada satupun yang mengenali sosok yang bersangkutan," kata Asrorun dalam tayangan Kompas TV, Selasa.
"Dari hasil diskusi internal serta komunikasi dengan para staf, belum ada satupun yang mengenali yang bersangkutan," lanjutnya.
Perihal pelaku yang disebut sudah dua kali mendatangi MUI, Asrorun kembali menegaskan bahwa berdasarkan hasil konsolidasi internal, telah terkonfirmasi bahwa tak ada pihak MUI yang pernah melihat pelaku sebelumnya.
Namun terkait penyelidikan lebih lanjut, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita konsolidasi internal benar atau tidak, tapi setelah rapat pimpinan tadi saya juga ketemu teman-teman sekretariat apakah ada yang mengenali atau ada surat tersebut, itu terkonfirmasi belum," katanya.
Baca juga: Mustopa Penembak MUI Jakarta Juga Mengaku Sebagai Wakil Nabi Muhammad saat Rusak Kantor DPRD Lampung
Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan pelaku penembakan sudah kali ketiga datang ke Kantor MUI di Jakarta Pusat.
Kedatangan pelaku pada Selasa (2/5/2023) yang melakukan penembakan di Kantor MUI merupakan kedatangannya yang ketiga.
"Kepala kantor menceritakan bahwa orang yang bersangkutan sudah dua kali datang ke MUI, dan ini kali yang ketiga katanya," kata Anwar.
Diketahui kejadian penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).
Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.
Di foto lainnya diperlihatkan senjata api yang diduga milik pelaku. Disebutkan pula pelaku penembakan sudah dibekuk. Akibat penembakan tersebut, beberapa staf MUI mengalami luka-luka.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan pelaku penembakan di kantor MUI berasal dari Lampung mengaku sebagai nabi. Pelaku juga mendesak agar segera ditemui dengan Ketua MUI.
Anwar menjelaskan pelaku yang bersangkutan diketahui sebelumnya sudah 2 kali menyambangi kantor MUI. Sedangkan kedatangannya hari ini merupakan kali ketiga pelaku datang.
Saat kedatangannya hari ini, pelaku menemui resepsionis di lobi lantai dasar dan meminta ingin menemui Ketua MUI. Namun resepsionis bertanya balik kepada siapa pelaku ingin bertemu. Mengingat dalam struktur MUI terdapat setidaknya 10 Ketua MUI.
Tapi pelaku mendesak dengan mengatakan ingin menemui Ketua MUI. Atas hal ini petugas berjalan ke arah lift dengan tujuan untuk memberi tahu para pimpinan bahwa ada tamu. Namun sebelum petugas menaiki lift, pelaku langsung melakukan penembakan.
"Dia mendakwahkan dirinya sebagai nabi, dia berasal dari Lampung, dan ingin ketemu dengan ketua MUI," kata Anwar.
Adapun secarik kertas berisi surat yang diduga dibuat oleh pelaku penembakan berisi tentang permintaan keadilan dan minta ditemui dengan Ketua MUI.
Berikut merupakan isi surat dari pelaku:
Sumpah yang Kedua
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia.
Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ tembak mati.
Kalau tidak bapak lakukan,
saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa/ pejabat di negeri ini, terutama orang orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/ kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.