KNPI Menduga Selain Grace Tahir Banyak Konglomerat Lain Terlibat Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun
KNPI menduga banyak konglomerat yang terlibat kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Instagram @gtahirs/WARTAKOTA Henry Lopulalan
Anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Tahir (kiri), diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rafael Alun (kanan) pada Kamis (11/5/2023). KNPI menduga banyak konglomerat yang terlibat kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun.
Dengan jabatannya itu, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Diduga, Rafael Alun menerima gratifikasi dari wajib pajak. Nilainya hingga 90 ribu dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1.347.804.000.
Dalam penyidikannya, KPK turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun. Di dalamnya, terdapat uang Rp 32,2 miliar.
Sumber uang tersebut masih didalami oleh penyidik.
Sementara terkait pencucian uang, KPK belum membeberkan lebih detail.
Termasuk dengan nilai uang hasil korupsi yang dicuci untuk disamarkan menjadi sejumlah aset.
Berita Rekomendasi