Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alexander Marwata Sebut KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro di Ombudsman RI

Endar sebelumnya melaporkan adanya dugaan malaadministrasi terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alexander Marwata Sebut KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro di Ombudsman RI
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata (depan) 

Sebelum ini, Endar sudah mempermasalahkan pencopotannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Polda Metro Jaya.

Endar mempermasalahkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.

Sebab, menurut Endar, sebelum itu sudah ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

KPK menjelaskan pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan karena masa penugasan yang telah habis per 31 Maret 2023.

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas.
--

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas