Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons 'Bocoran' Putusan Sistem Pemilu, MK Tak Laporkan Denny Indrayana ke Polisi

Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan, tak akan melaporkan eks Wamenkumham Denny Indrayana ke polisi.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Respons 'Bocoran' Putusan Sistem Pemilu, MK Tak Laporkan Denny Indrayana ke Polisi
Ibriza
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, MK mempercayakan proses hukum dalam perkara bocoran putusan kepada polisi. 

Namun, lanjutnya, upaya MK tersebut terkendala karena Denny Indrayana tinggal di luar negeri

"Kita sedang bersurat karena terbatas dia di Australia," ungkapnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Mahkamah Konstitusi pun membacakan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (15/6/2023) hari ini.

Baca juga: MK akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Pekan Depan

MK menjadwalkan sidang putusan perkara tersebut digelar pada pukul 09.30 WIB.

Lewat sidang itu, hakim MK akan menentukan  apakah sistem pemilu di Indonesia tetap proporsional terbuka atau diubah menjadi proporsional tertutup.

Berita Rekomendasi

Sambil menunggu putusan MK itu, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membagikan cerita di akun media sosialnya Instagram.

Dia memberi judul ceritanya yakni "Four Musketeers".

Four Musketeers merupakan judul film yang pernah populer dari Inggris.

Berkisah mengenai empat pendekar yang berjuang melawan tirani kerajaan.

Denny Indrayana mengawali tulisannya soal fokus publik pagi ini yang terarah ke MK, menunggu putusan soal sistem pemilu legislatif.

"Saya ingin berbagi cerita yang lebih ringan, humanis, tapi tidak kalah penting," ujar Denny Indrayana.

"Ini soal persahabatan," ujar Denny menambahkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas