Indonesia Masuk Endemi, Pemerintah Tak Lagi Bayar Pengobatan Pasien Covid-19, Kini Beralih ke BPJS
Bagaimana skema pembiayaan pengobatan terhadap pasien Covid-19 setelah pemerintah mencabut status pandemi?
Penulis: Dewi Agustina
Di Indonesia kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.
Kala itu, Presiden Jokowi yang didampingi Menkes Terawan menyebut ada dua kasus yang terdeteksi di Depok. Keduanya adalah seorang ibu dan putrinya.
Sang ibu berusia 64 tahun sementara sang putri berusia 31 tahun.
Pemerintah saat itu berkeyakinan kasus ini muncul setelah kasus nomor satu tertular dari perempuan asal Jepang.
Perempuan tersebut sebelumnya datang dari Malaysia saat mereka berada di acara sosial di Jakarta.
Sejak saat itu, kasus covid-19 terus bertambah hingga akhirnya banyak negara di seluruh dunia mendeklarasikan situasi pandemi Covid-19.
Indonesia sendiri pernah melaporkan 50 ribu kasus Covid-19 dalam sehari. Sementara jumlah kasus aktif pernah menembus 500 ribu kasus.
Berdasarkan data covid19.go.id, total kasus positif Covid-19 di Indonesia per 21 Juni 2023 mencapai 6.811.330 kasus.
Sebanyak 161.848 orang di antaranya meninggal dunia.
Sementara 6.640.002 orang lagi menjadi penyintas dari wabah tersebut.
Jokowi mengatakan penanganan pandemi Covid-19 merupakan pekerjaan terberatnya selama menjabat presiden sejak 2014.
"Dalam hampir 10 tahun ini kita bekerja, memang yang paling berat menghadapi Covid-19. Betul-betul kita enggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan berapa tahun, enggak tahu," kata Jokowi.
Jokowi menyebut pemimpin negara-negara besar lain juga mengalami hal yang sama karena tak semua negara punya pengalaman menanggulangi pandemi.
Sumber: (Tribunnews.com/Taufik Ismail/Rina Ayu Panca Rini/Aisyah Nursyamsi)