Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Eks Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Kini Bebas dari Bui, Tak Jadi Dipecat dari Polri

Chuck Putranto, terpidana kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J bebas dari penjara. Chuck Putranto juga tak jadi dipecat dari Polri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Nasib Eks Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Kini Bebas dari Bui, Tak Jadi Dipecat dari Polri
Istimewa
Chuck Putranto, terpidana kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J bebas dari penjara. Chuck Putranto juga tak jadi dipecat dari Polri. 

Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Chuck Putranto pernah sekali melaporkan harta kekayaannya.

Yaitu pada 10 Juni 2008 saat menjabat sebagai Kanit Penyidik I Reserse Kriminal di Polres Bangka.

Saat itu, Chuck Putranto yang masih berpangkat Ipda memiliki harta sebesar Rp 5.170.000.

Ia hanya memiliki dua aset, yaitu harga bergerak lainnya dengan nilai Rp 3.850.000 serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 1.320.000.

Chuck Putranto tidak memiliki tanah, bangunan, kendaraan, hingga surat berharga yang dilaporkan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda S/Pravitri Retno W) (Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas