Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara Nasib Pilot Susi Air usai Ancaman akan Ditembak, Polda Papua: Masih Proses Nego Uang Tebusan

KKB pimpinan Egianus Kagoya mengancam akan menembak Pilot Susi Air, Philips Mehrtens. Saat ini, pemerintah menyanggupi untuk membayar uang tebusan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bicara Nasib Pilot Susi Air usai Ancaman akan Ditembak, Polda Papua: Masih Proses Nego Uang Tebusan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali menyebar foto dan video kondisi Susi Air Capten Philip Mark Mehrtens. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut pemerintah siap membayar uang tebusan untuk menyelamatkan Pilot Susi Air, Philips Mehrtens.

Adapun jumlah uang tebusan yang diminta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya yakni Rp 5 miliar.

Namun, pemerintah tetap akan terus melakukan negosiasi dengan penyandera Pilot Susi Air itu.

"Pemda sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan itu sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kagoya ini."

"(Tuntutan) Rp 5 miliar, semuanya nanti akan di dalam proses negosiasi ya, nanti tentunya berapa yang akan bisa (dilakukan penebusan)," kata Benny dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi

Diketahui, selain uang, KKB menuntut diberikan senjata, bahan makanan, dan alat-alat medis.

"Dari permintaan itu yang disetujui adalah pembayaran uang tebusan," lanjut Benny.

Berita Rekomendasi

Diketahui, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023).

Namun, pihaknya masih menunggu komando dari aparat TNI.

Lebih lanjut, pemerintah akan terus mengupayakan pembebasakn Pilot Susi Air ini.

"Pada prinsipnya keselamatan pilot itu adalah yang utama ya sandra ini bisa dikembalikan dalam keadaan hidup," ungkap Benny.

Baca juga: Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi

Pilot Batal Dieksekusi

Mengutip Tribun-Papua.com, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023), pada hari itu pula KKB mengancam akan mengeksekusi Pilot Susi Air.

Namun, pada akhirnya KKB masih memberikan kesempatan dan tak melukai Pilot Susi Air.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas