Bicara Nasib Pilot Susi Air usai Ancaman akan Ditembak, Polda Papua: Masih Proses Nego Uang Tebusan
KKB pimpinan Egianus Kagoya mengancam akan menembak Pilot Susi Air, Philips Mehrtens. Saat ini, pemerintah menyanggupi untuk membayar uang tebusan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut pemerintah siap membayar uang tebusan untuk menyelamatkan Pilot Susi Air, Philips Mehrtens.
Adapun jumlah uang tebusan yang diminta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya yakni Rp 5 miliar.
Namun, pemerintah tetap akan terus melakukan negosiasi dengan penyandera Pilot Susi Air itu.
"Pemda sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan itu sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kagoya ini."
"(Tuntutan) Rp 5 miliar, semuanya nanti akan di dalam proses negosiasi ya, nanti tentunya berapa yang akan bisa (dilakukan penebusan)," kata Benny dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi
Diketahui, selain uang, KKB menuntut diberikan senjata, bahan makanan, dan alat-alat medis.
"Dari permintaan itu yang disetujui adalah pembayaran uang tebusan," lanjut Benny.
Diketahui, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023).
Namun, pihaknya masih menunggu komando dari aparat TNI.
Lebih lanjut, pemerintah akan terus mengupayakan pembebasakn Pilot Susi Air ini.
"Pada prinsipnya keselamatan pilot itu adalah yang utama ya sandra ini bisa dikembalikan dalam keadaan hidup," ungkap Benny.
Baca juga: Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi
Pilot Batal Dieksekusi
Mengutip Tribun-Papua.com, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023), pada hari itu pula KKB mengancam akan mengeksekusi Pilot Susi Air.
Namun, pada akhirnya KKB masih memberikan kesempatan dan tak melukai Pilot Susi Air.