Cara Daftar Ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua, Cek Syarat Dokumennya
Cara daftar ulang SMP PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua di sekolah tujuan, dilaksanakan pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Cara daftar ulang SMP PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua di sekolah tujuan.
Pengumuman hasil seleksi PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua untuk SMP telah diumumkan secara online melalui depok.siap-ppdb.com, pada hari ini, Selasa (4/7/2023).
Bagi calon siswa yang telah dinyatakan lolos SMP dapat melaksanakan daftar ulang PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua di sekolah tujuan.
Tahapan daftar ulang SMP di sekolah tujuan dapat dilaksanakan mulai Jumat, 7 Juli 2023, mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Jika calon siswa tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan, maka dianggap mengundurkan diri.
Berikut cara daftar ulang SMP yang lolos PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua di sekolah tujuan, mengutip laman resminya.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Serang 2023 Jenjang SMP, Melalui Laman ppdbsmp.serangkota.go.id
Cara Daftar Ulang SMP yang Lolos PPDB Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua
1. Buka laman depok.siap-ppdb.com.
2. Pilih jalur alur Pindah Tugas Orang Tua sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
3. Klik menu 'Seleksi'.
4. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
5. Tampilan akan memunculkan data siswa.
7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Depok 2023.
8. Namun jika nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.