Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Al-Zaytun Direkomendasikan Tutup, Ridwan Kamil Bahas soal Afiliasi Ormas Terlarang

Usulan tutup dipertimbangkan karena Al-Zaytun teridikasi berafiliasi ke organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan Al-Zaytun Direkomendasikan Tutup, Ridwan Kamil Bahas soal Afiliasi Ormas Terlarang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Aksi demonstrasi tersebut menuntut pencabutan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun dan menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran Ponpes Al-Zaytun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ada Unsur Pidana

Selain itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani, telah menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan Panji Gumilang, sebagai pimpinan ponpes.

Pengungkapan kasus ini didukung dari data hasil pemeriksaan para saksi, ahli hingga pemeriksaan kepada Panji Gumilang.

Oleh sebab itu, maka Bareskrim resmi menaikan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Ini sudah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana, setelahnya akan kami cari bukti lebih lanjut," ungkap Djuhandani.

"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan mengambil kesimpulan bahwa perkara ini dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Djuhandani yang baru selesai memeriksa Panji Gumilang selama kurang lebih delapan jam, Senin (3/7/2023), dikutip Kompas TV.

Baca juga: Isu Panji Gumilang Dapat Bekingan Istana, Pimpinan Ponpes Al Zaytun: Sudah Tidak Ada Apa-apa Lagi. .

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal pemeriksaan  Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/7/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal pemeriksaan  Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Per Selasa (4/7/2023), proses penyidikan terhadap Panji Gumilang pun dilakukan.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Djuhandani menyebut telah mencecar Panji Gumilang sebanyak 26 pertanyaan.

Dari ke-26 pertaaan itu, Panji Gumilang telah memberikan jawaban mengenai sejarah Al-Zaytun, terkait Yayasan tersebut, struktur organisasi, hingga video yang sempat viral.

Bahkan pihaknya membenarkan video tersebut memang dilakukan Panji Gumilang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas