Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej Irit Bicara Usai Dimintai Keterangan oleh KPK

KPK mengklarifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej Irit Bicara Usai Dimintai Keterangan oleh KPK
Ist
Wamenkumham Eddy Hiariej dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

"Kami mempertanyakan keseriusan KPK mengusut kasus ini, padahal bukti kami cukup," kata Sugeng, Rabu (3/5/2023).

Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada Selasa (14/3/2023) lalu. 

Baca juga: Kejaksaan Agung Terima SPDP Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana

Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Sementara itu, Eddy Hiariej enggan menanggapi secara serius karena menganggap pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara YAR dan YAM sebagai advokat dengan klien Sugeng.

Di sisi lain, YAR alias Yogi Rukmana telah melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas