Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej Irit Bicara Usai Dimintai Keterangan oleh KPK
KPK mengklarifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
"Kami mempertanyakan keseriusan KPK mengusut kasus ini, padahal bukti kami cukup," kata Sugeng, Rabu (3/5/2023).
Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Baca juga: Kejaksaan Agung Terima SPDP Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana
Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.
Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Sementara itu, Eddy Hiariej enggan menanggapi secara serius karena menganggap pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara YAR dan YAM sebagai advokat dengan klien Sugeng.
Di sisi lain, YAR alias Yogi Rukmana telah melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.