Anggaran Pemilu Tak Transparan, Formappi: KPU dan Bawaslu Berpangku Tangan
Menurut Lucius, KPU dan Bawaslu tidak transparan dalam penggunaan anggaran untuk Pemilu 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpangku tangan menjelang Pemilu 2024.
Menurut Lucius, KPU dan Bawaslu tidak transparan dalam penggunaan anggaran untuk Pemilu 2024.
Dia menegaskan KPU dan Bawaslu harusnya menjelaskan kepada publik mengenai penggunaan anggaran Pemilu.
"Yang paling penting saya kira di akar rumput informasi terkait dengan Pemilu itu memang minim," kata Lucius di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Lucius mengatakan informasi mengenai Pemilu serentak 2024 juga harusnya menjadi perhatian KPU dan Bawaslu.
"Padahal ada banyak hal baru di Pemilu 2024 soal keserentakan dalam setahun. Informasi-informasi itu kan belum sampai. Jadi kenapa kemudian KPU, Bawaslu berpangku tangan," ujarnya.
Dia mengingatkan KPU dan Bawaslu perlu menyampaikan informasi-informasi tersebut ke masyarakat di tengah anggaran sosialisasi yang semakin besar.
"Kenapa itu tidak dimaksimalkan untuk memastikan informasi terkait Pemilu itu nyampai, sehingga mereka itu bisa berharap partisipasi pemilih itu bisa lebih tinggi di Pemilu 2024," ucap Lucius.
Lucius menyebut publik berkewajiban untuk mengetahui penggunaan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu.
Dia mengakui DPR memang mitra kerja KPU dan Bawaslu untuk melakukan pengontrolan, namun dirasa tidak cukup.
"Tapi itu tidak cukup karena ini adalah dana negara, dana rakyat. Sehingga penting bagi lembaga seperti KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan itu rutin melalui websitenya," ungkap Lucius.
Baca juga: Formappi Kritik KPU dan Bawaslu Tak Transparan Anggaran Pemilu 2024
Adapun pemerintah telah menganggarkan Rp 76,6 triliun untuk KPU dan Rp 33,8 triliun untuk Bawaslu terkait pelaksanaan Pemilu 2024.