Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Pribadi Ferdy Sambo Di Duren Tiga Sepi, Keluarga Pindah dan Hanya Di Jaga 3 Orang Penjaga

Rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan terlihat sepi pada Rabu (9/8/2023).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rumah Pribadi Ferdy Sambo Di Duren Tiga Sepi, Keluarga Pindah dan Hanya Di Jaga 3 Orang Penjaga
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan terlihat sepi pada Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan terlihat sepi pada Rabu (9/8/2023).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, rumah pribadi tersebut nampak sepi baik di dalam maupun di bagian luar rumah.

Kedatangan awak Tribunnews ini guna melihat kondisi terkini kediaman pribadi Ferdy Sambo usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Di mana, Ferdy Sambo yang semula dihukum hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Untuk di rumah pribadi tersebut masih terlihat terawat tak seperti di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rumah tiga lantai itu bernomor 29, RT 06/02, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta itu terlihat masih terawat dan bersih.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, rumah Pribadi Ferdy Sambo terlihat paling megah dan besar jika dibandingkan dengan rumah-rumah yang berada di jalan tersebut. Gaya bangunannya pun terbilang sangat moderen.

Ornamen bangunan terlihat berwarna coklat dengan pagar berwarna abu-abu yang menjulang tinggi.

BERITA TERKAIT

Pada tampak depan, tembok bercat hitam dengan tinggi kurang lebih dua meter menutupi halaman pintu rumah. Terdapat satu ekor angsa putih yang ditaruh di dalam kandangan depan rumah Sambo.

Tidak ada kegiatan yang mencolok dari dalam rumah.

Pada lantai dua rumah Sambo, terlihat tampak depan jendela dengan kaca besar serta gorden putih yang dalam kondisi terbuka. Ada satu buah pohon besar yang  dibagian tengah rumah itu.

Sementara, pada lantai tiga, ornamen kayu terlihat menghiasi rumah Sambo. Dibagian belakang lantai tiga, terdapat rooftop yang dihiasi pagar berwarna hitam.

Tribunews pun mencoba mengkonfirmasi kondisi terkini rumah Ferdy Sambo kepada Ketua RT 06 Yosep.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini keluarga Ferdy Sambo tak tinggal di rumah tersebut. Hanya ada tiga penjaga yang bergantian menjaga rumah Sambo.

Rumah itu ditinggal keluarga Sambo sejak peristiwa tewasnya Brigadir J.

"Sekarang sudah nggak ditempatin (keluarga), cuman dijaga sama penjaganya. Ada 3 orang tapi bergantian," kata dia saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu.

Yosep juga menambahkan, bahwa kini seluruh anak Sambo tinggal bersama neneknya, dan tak menempati rumah di Jalan Saguling III tersebut.

Baca juga: Kejagung Sebut Sejak Awal Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

"Saya nggak tau di mana, sekarang tinggal sama neneknya semua," sambung dia.

Sementara, saat ditanya soal kasus yang kini menjerat Ferdy Sambo, dia enggan mengomentarinya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Keempat terdakwa kompak mendapat pengurangan hukuman.

Ferdy Sambo yang semula dihukum hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Putri Candrawathi yang tadinya dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.

Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.

Sementara, Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.

"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023).

Adapun sidang kasasi digelar pada Selasa (8/8/2023) ini di Gedung MA secara tertutup.

Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas