Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

M Lutfi Diperiksa soal Upayanya Atasi Kelangkaan Migor saat Jadi Mendag

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menegaskan pemeriksaan terhadap Lutfi dilakukan atas kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara minyak goreng

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in M Lutfi Diperiksa soal Upayanya Atasi Kelangkaan Migor saat Jadi Mendag
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Adapun dalam kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.

Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas. 

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Milani Resti Dilanggi/Daryono/Ashri Fadilla)

 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas