Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berbicara di Forum APEC 2023, BPJPH Yakinkan Sertifikasi Halal Bukan Hambatan Tetapi Peluang

Kepala BPJPH Kementerian Agama, Aqil Irham menegaskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia sejalan dengan strategi pengembangan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berbicara di Forum APEC 2023, BPJPH Yakinkan Sertifikasi Halal Bukan Hambatan Tetapi Peluang
dok. Kemenag
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M Aqil Irham menegaskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia sejalan dengan strategi pengembangan yang dijalankan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). 

Bahkan dalam pandangan Aqil, dalam insight lebih luas, produk halal memiliki potensi untuk berperan sebagai katalis perdagangan. Sebab, standar halal pada produk akan meningkatkan kualitas dan daya saing produk.

Sebagai sebuah standar, lanjutnya, halal identik dengan sejumlah nilai. Di antaranya, kesehatan, kebersihan, keutuhan, keselamatan, keberlanjutan, integritas, dan kemakmuran, yang semuanya merupakan ciri peradaban modern dan standar jaminan kualitas halal secara global.

Halal telah menjadi ekosistem dan juga industri. Dan produk halal telah menjadi bagian dari bisnis dunia yang nilainya sangat besar, yang diperuntukkan bukan saja untuk masyarakat Muslim tetapi juga masyarakat non-Muslim.

"Dan dalam konteks APEC, tentu potensi perdagangan produk halal akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan," ucapnya.

Aqil juga menjelaskan bahwa pasar halal global saat ini terus bertumbuh dan menjadi sektor yang menjanjikan dalam perdagangan global.

Berbanding lurus dengan hal itu, permintaan produk halal juga terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu dengan nilai yang semakin besar.

Salah satu bukti pertumbuhan itu, lanjut Aqil, adalah banyaknya lembaga halal dari berbagai negara di dunia yang mengajukan permohonan kerja sama saling pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal dengan BPJPH.

Berita Rekomendasi

"Hingga Juli lalu, BPJPH telah menerima 107 permohonan kerja sama Lembaga Halal Luar Negeri dari berbagai negara untuk kerja sama Mutual Recognition and Acceptance on Halal Quality Assurance," kata Aqil.

Saat ini, lanjutnya, BPJPH juga terus melanjutkan transformasi penyelenggaraan JPH di Indonesia, yang mencakup empat paradigma halal, yaitu pergeseran paradigma perspektif filosofis-sosiologis, perspektif yuridis, transformasi digital, dan perspektif ekonomi.

Sebagai perwakilan Indonesia, Aqil mengatakan bahwa BPJPH memanfaatkan forum APEC bukan hanya untuk membangun pemahaman terkait Jaminan Produk Halal, namun juga sebagai sarana untuk membangun kepercayaan dan hubungan saling menguntungkan dengan negara atau mitra strategis kita di kawasan Asia Pasifik.

"Dan tentunya, kita juga berkepentingan untuk memastikan bahwa jaminan produk halal ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas dan daya saing produk Indonesia di tingkat global. Ini sejalan dengan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas