Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan Panglima TNI Soal Bantuan Hukum Akan Direvisi, Kababinkum:Bukan Karena Kasus Mayor Dedi Cs

Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro mengungkapkan TNI sudah merencanakan untuk merevisi Keputusan Panglima terkait bantuan hukum

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Keputusan Panglima TNI Soal Bantuan Hukum Akan Direvisi, Kababinkum:Bukan Karena Kasus Mayor Dedi Cs
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Medan TV
Sosok Mayor Dedi Hasibuan, menjadi sorotan usai mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan bersama sejumlah anggota TNI, videonya viral di medsos. TNI sudah merencanakan untuk merevisi Keputusan Panglima terkait bantuan hukum. Rencana revisi tersebut bukan karena mencuatnya kasus Mayor Dedi dan rekan-rekannya yang diduga melakukan show of force untuk mempengaruhi proses hukum saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan, oleh penyidik di Mapolrestabes Medan beberapa hari lalu. 

Karena bantuan hukum tersebut berbentuk rawatan kedinasan, kata dia, perwira hukum yang beracara didukung dengan APBN yang disebut dengan Satuan Biaya Keluaran Khusus (SBK).

Ia mencontohkan untuk satu perkara SBK yang diberikan berkisar antara Rp20 juta sampai 28 juta untuk berbagai level pemeriksaan atau persidangan.

Di Babinkum contohnya, kata dia, hanya bisa menangani 24 perkara pidana dan 16 perkara perdata.

"Kenyataannya yang kita bantu lebih banyak daripada ini, tapi anggarannya yang tersediannya hanya ini saja. Kembali lagi untuk definisi keluarga di Keppang 2017 itu cukup luas," kata Kresno.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas