Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti Bintang Republik Indonesia Adipradana, Tanda Kehormatan yang Diberikan Jokowi pada Iriana

Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II yang diberikan Jokowi kepada Ibu Negara, Iriana.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Arti Bintang Republik Indonesia Adipradana, Tanda Kehormatan yang Diberikan Jokowi pada Iriana
Humas Setkab
Presiden dan Ibu Iriana Jokowi memberikan keterangan pers usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08/2023). Inilah arti dari Bintang Republik Indonesia Adipradana yang merupakan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II dan diberikan Jokowi kepada Ibu Negara, Iriana. 

- Warna putih dari pingguran bintang melambangkan kesucian.

- Tujuh berkas sinar emas dan tujuh berkas sinar mutiara menghias tujuh cakram tersebut di atas.

- Huruf R.I. ditulis dengan warna kuning keemasan sebagai lambang kebijaksanaan di atas dasar biru tua sebagai lambang kesetiaan dan ke Tuhanan.

- Lingkaran yang terdiri dari rangkaian 17 mutiara mengingatkan pada hari Proklamasi Republik Indonesia.

Bentuk Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (BRI)
Bentuk Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (BRI) (kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id)

Selain Iriana, ada sejumlah tokoh lain yang pernah mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipradana.

Di antaranya Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi; Menteri Dalam Negeri, Basuki Rahmat (Almarhum); Mantan Perdana Menteri Jepang, Eisaku Sato; Ibu Negara pertama RI, Fatmawati Soekarno; hingga Wakil Presiden ke-7 RI, BJ Habibie.

Selain itu, seorang Wakil Presiden Indonesia otomatis akan menerima tanda kehormatan ini.

Baca juga: Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 18 Tokoh, Termasuk Iriana Jokowi dan Wurry Maruf Amin

BERITA TERKAIT

Penjelasan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI. Penganugeragan tanda kehormatan tersebut  dilakukan langsung Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023). Yang menarik salah satu dari 18 penerima tanda kehormatan tersebut adalah Ibu Negara Iriana Jokowi. Istri Presiden tersebut mendapat tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI. Penganugeragan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023). Yang menarik salah satu dari 18 penerima tanda kehormatan tersebut adalah Ibu Negara Iriana Jokowi. Istri Presiden tersebut mendapat tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Di sisi lain, Presiden Jokowi menjelaskan tanda kehormatan yang diberikan pada Iriana dan 17 penerima lainnya atas dasar sejumlah pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kriteria penerima tanda kehormatan bukan berasal dari dirinya melainkan dari  Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," katanya.

Sementara itu, Ibu Negara, Iriana berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan tanda kehormatan tersebut.

"Saya terima kasih kepada pemerintah. Yang telah memberi penghargaan," kata Iriana.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas