Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti Bintang Republik Indonesia Adipradana, Tanda Kehormatan yang Diberikan Jokowi pada Iriana

Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II yang diberikan Jokowi kepada Ibu Negara, Iriana.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Arti Bintang Republik Indonesia Adipradana, Tanda Kehormatan yang Diberikan Jokowi pada Iriana
Humas Setkab
Presiden dan Ibu Iriana Jokowi memberikan keterangan pers usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08/2023). Inilah arti dari Bintang Republik Indonesia Adipradana yang merupakan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II dan diberikan Jokowi kepada Ibu Negara, Iriana. 

Iriana mengaku tidak mengetahui sebelumnya akan diberi tanda kehormatan tersebut.

Sang suami yang juga Presiden RI tidak pernah membicarakan hal tersebut kepadanya.

"Terima kasih telah memberi. Sebelumnya saya juga nggak paham. Karena Pak Jokowi ya nggak cerita," katanya.

Iriana mengaku baru mengetahui akan mendapat tanda kehormatan setelah mendapatkan undangan.

Ia kemudian menanyakan perihal undangan tersebut kepada Presiden.

"Kita dapat undangan saya tanya. Kok ini dapat undangan?" katanya.

Meskipun demikian, Iriana mengaku tidak kaget dengan penganugerahan tanda kehormatan tersebut.

BERITA TERKAIT

Ia mengaku bukan tipikal orang yang mudah kaget. Selain itu Iriana juga mengaku tidak terkejut.

"Pak Jokowi nggak pernah ngasih kejutan," kata dia.

Baca juga: Kata Jokowi Soal Tanda Kehormatan dari Negara untuk Iriana

Daftar Penerima Tanda Kehormatan:

1. Bintang Republik Indonesia Adipradana: Ibu Negara Iriana Joko Widodo

2. Bintang Mahaputera Adiprana:

- Wury Estu Handayani Ma'ruf Amin

- Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas