Korban Pelanggaran HAM Berat 1965-1966 di Moskow Minta Tiket Pulang-Pergi ke Indonesia Difasilitasi
Sudaryanto sebelumnya sempat menceritakan kisahnya sebagai korban pelanggaran HAM berat peristiwa 1965 di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tak hanya itu, ia juga menjalami karier sebagai Dosen/Dekan Russsian University of Cooperative jurusan ekonomi/perdagangan internasional selama total 23 tahun.
Selain menjadi pengajar di Rusia, ia juga pernah menempati sejumlah jabatan di antaranya Senior scientist Marketing Research Laboratory of Centrcoyuz Russia, Kepala bagian hubungan International lnstitut Ekonomi dan Pendidikan Centrosoyuz, dan Dosen Fakultas Ekonomi Jurusan "Ekonomi dan perdagangan International" di Moscow Cooperative University, Professor Russian University of Cooperative.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Professor of Orel State University Russia, Vice President of "International Discussion Club of Moscow House of Friendship", Director "Centre of Indonesian-Russian Education Cooperation", Vice President of Non Commercial Organization “Makassar” Russia, Dosen di berbagai perguruan tinggi Moscow dan di kota rusia lainnya, serta Dosen pembimbing lebih dari 14 Aspiran/Pasca sarjana (PhD) Russian Cooperative University.
Tak hanya itu, ia juga pernah meraih berbagai ijazah, sertifikat, tanda penghargaan dari instansi instansi negara dan pendidikan swasta Rusia.
Ia juga pernah meraih tanda penghargaan atas prestasi dalam pengembangan sistem koperasi di Rusia serta penghargaan dari KBRI Moscow atas upaya pengembangan kerjasama Indonesia-Rusia.