Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mainkan Perasaan Korbannya, Polisi Gulung Sindikat Penipuan Bermodus 'Love Scamming'

Sindikat asal China berjumlah 88 orang ini memainkan perasaan cinta para korbannya kepada pelaku untuk mendapatkan keuntungan materi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mainkan Perasaan Korbannya, Polisi Gulung Sindikat Penipuan Bermodus 'Love Scamming'
dok Mabes Polri
Penangkapan sindikat penipuan dengan modus 'love scamming' di markas mereka, kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) bersama Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menangkap sindikat penipuan dengan modus 'love scamming' di markas mereka, kompleks Cammo Industrial Park, Simpang Kara, Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).

Sindikat ini memainkan perasaan cinta para korbannya kepada pelaku untuk mendapatkan keuntungan materi.

Kawanan pelaku memakai trik kepercayaan yang melibatkan perasaan korban kemudian memanfaatkan niat baik itu untuk melakukan penipuan.

Penangkapan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi bersama Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan, ada delapan polisi China yang terlibat dalam penangkapan.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ucap dia, dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Sandi menuturkan, para korban love scamming berada di China. Pihaknya juga tengah melakukan pendalaman apakah ada korban dari warga negara Indonesia (WNI) atau tidak.

BERITA REKOMENDASI

Apabila tidak ada WNI yang menjadi korban, para pelaku akan dideportasi ke China.

Baca juga: Kasus Penipuan Love Scam Marak Terjadi di Media Sosial, PPATK Ungkap Dua Golongan Modusnya

"Jika ada (korban WNI), maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," katanya.

Baca juga: Tips Agar Tak Terjebak Love Scam Saat Menggunakan Aplikasi Kencan Daring

Join operation antara Polri dan China ini adalah langkah konkrit serta tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. 

Laporan reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas