Kasus Dokumen Terbang Korupsi Nikel yang Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun, RKAB Jadi Sorotan
Kasus Dokumen Terbang dalam perkara dugaan korupsi pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara yang Merugikan Negara Rp 5,7 Triliun kian menjadi
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
"Prosesnya lama dan dulu daerah boleh melakukan dan itu ingin di tertibkan sejak 2020," kata Djoko.
Menurut Djoko, kerugian pendapatan negara ini tidak hanya dari RKAB. E-RKAB ini di-hack juga.
Mantan Kepala Badan Geologi Mbah Rono periode 2014-2016 juga turut merespon masalah gonjang ganjing perizinan. Rumus perizinan harus masih dengan tatap muka, akan berpotensi terjadi ketidaksenonohan.
“Kalau prosedurnya sudah ada semua, sebetulnya perizinan tidak perlu lagi tatap muka, syarat-syaratnya bisa disebar dan ditempel, kemudian disetorkan dan izin keluar” ucapnya.
“Sejatinya tidak ada anak buah yang salah, karena harusnya harus di kontrol oleh atasan apabila sudah di teken,” tandasnya.
Sebagai informasi, ASPETI membahas hal ini dalam 2 diskusi berseri. FGD pertama bertajuk “Kutukan Sumber Daya Alam” Menerka (mengeksplor) mekanisme dokumen pertambangan (Analisa Kasus Dokumen Terbang Merugikan Negara Rp 5,7 Triliun) pada Kamis 10 Agustus 2023.
FGD Ke-2 bertajuk “Quo Vadis Badan Usaha Pertambangan” Potensi Penurunan Pendapatan Negara Akibat efek domino jika RKAB Diterbitkan oleh MINERBA pada periode 2021-2023 dinyatakan salah prosedur, pada Kamis 7 September 2023, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.