Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Jiplak Halo-halo Bandung, Ahli Waris Ismail Marzuki Minta Lagu Helo Kuala Lumpur Di-takedown

Ahli waris pencipta lagu Halo-halo Bandung meminta lagu Helo Kuala Lumpur di-takedown dari kanal YouTube.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Diduga Jiplak Halo-halo Bandung, Ahli Waris Ismail Marzuki Minta Lagu Helo Kuala Lumpur Di-takedown
dgip.go.id
Ahli waris Ismail Marzuki, Rachmi Aziah saat berdiskusi di Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Jakarta pada Kamis (21/9/2023). Rachmi meminta lagu Helo Kuala Lumpur di-takedown dari kanal YouTube. 

"Namun kami memohon untuk mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian demi menjaga hubungan baik Indonesia dan Malaysia," katanya.

Sementara, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Anggoro Dasananto mengungkapkan takedown yang dilakukan harus diawali dengan pelaporan terlebih dahulu oleh pelapor ke DJKI lewat Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual.

Lantas, DJKI baru bisa menindaklanjuti aduan tersebut.

Anggoro juga mengatakan adanya koordinasi dengan pihak lain seperti Kominfo untuk menjalin komunikasi dengan YouTube terkait takedown lagu Helo Kuala Lumpur.

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait. Salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo RI). Nantinya, Kominfo akan mengkomunikasikan dengan Youtube untuk melakukan take down,” kata Anggoro.

Baca juga: Ini Lirik Lagu Malaysia Helo Kuala Lumpur Nadanya Diduga Jiplak Halo-halo Bandung

Di sisi lain, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ilham A Putera mengungkapkan KBRI Indonesia di Kuala Lumpur telah mengomunikasikan dugaan penjiplakan tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

Ilham mengatakan pihak Malaysia perlu waktu 15-30 hari untuk memberikan tanggapan.

Berita Rekomendasi

“Pada dasarnya, pemerintah serta masyarakat tidak perlu terlalu reaktif menanggapi hal ini karena ada kemungkinan tindakan dugaan pelanggaran hak cipta Lagu Halo, Halo Bandung ini dilakukan oleh swasta,” imbau Ilham.

Sebagai informasi, lagu Helo Kuala Lumpur viral di media sosial usai diduga menjiplak Halo-halo Bandung karya Ismail Marzuki.

Lagu tersebut pun diunggah di kanal YouTube berbahasa Melayu, Kanak TV.

Ternyata, lagu tersebut diunggah pada Mei 2020 dan baru viral di media sosial beberapa pekan lalu.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ada beberapa kata yang diubah dalam lagu Helo Kuala Lumpur itu seperti kata sapaan dari lirik asli Halo-halo Bandung.

Semisal, kata 'beta' dibuah menjadi 'saya, kata 'periangan' diganti jadi 'keriangan', dan frasa 'sekarang telah menjadi lautan api, mari Bung rebut kembali' diganti jadi 'sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali.'

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas