KPK Mulai Bidik Keluarga dan Eks Anak Buah SYL di Kementan, 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri
KPK tancap gas usut dugaan korupsi di Kementan yang seret Syahrul Yasin Limpo (SYL), keluarga besarnya dari istri hingga cucu dicegah ke luar negeri.
Penulis: Theresia Felisiani
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," katanya.
SYL berharap tidak ada stigma dan persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sebelum proses hukum berjalan. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlansung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.
KPK: Penting untuk Telusuri Aliran Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami mengapresiasi kerja sama baik yang terus terjalin dengan PPATK. Di mana bahwa betul, PPATK telah menyampaikan LHA kepada KPK yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/ ).
Menurut Ali, LHA dari PPATK dapat membantu tim penyidik untuk menelusuri aliran uang yang disinyalir jadi bagian korupsi di Kementan.
"Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu tim penyidik menulusuri aliran uang yang masuk ataupun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut," kata Ali.
Tak hanya bisa membantu tim penyidik KPK untuk menelusuri aliran uang, kata Ali, LHA juga bisa mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan aset dari perkara di Kementan.
"Oleh karenanya, data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penangaan perkara dugaan TPK atau TPPU saja, tapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya," katanya.
KPK Minta SYL dan Keluarganya Kooperatif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan 8 orang pihak terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian berpergian ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan upaya pencegahan ini dimaksudkan agar para pihak tersebut kooperatif menjalani proses hukum yang bergulir, dan tak mangkir jika ada panggilan penyidik dengan alasan pergi perjalanan dinas luar negeri.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Adapun selain SYL, istrinya yakni seorang dokter, Ayun Sri Harahap; anaknya yang merupakan anggota DPR, Indira Chunda Thita; dan cucu SYL, A Tenri Bilang Radisyah Melati termasuk dalam para pihak yang dicegah ke luar negeri.
Ali menerangkan pencegahan ini juga dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.
Pengajuan cegah ini diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.
Pencegahan pun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut," terang Ali. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.