Dewas KPK Klarifikasi 4 Pegawai Kementan Hari Ini Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dalam dua hari terakhir, Dewas KPK mengklarifikasi pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan mengklarifikasi empat orang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI guna mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (31/10/2023).
"Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Hanya saja Albertina enggan mengungkap identitas empat orang pegawai Kementan tersebut.
Dalam dua hari terakhir, Dewas KPK mengklarifikasi pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
Baca juga: Usai Foto Viral, Firli Bahuri Baru Cerita ke Dewas KPK Bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo
Materi yang didalami Dewas KPK adalah pertemuan Firli dengan pihak beperkara dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dewas KPK juga menanyakan perihal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," ucap Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Sementara itu, Dewas KPK belum bisa memintai keterangan Firli karena yang bersangkutan memohon penundaan jadwal setelah tanggal 8 November 2023.
Menurut Dewas KPK, waktu tersebut terlalu lama.
Meskipun begitu, belum ada keputusan lebih lanjut terkait agenda klarifikasi terhadap Firli.
Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.
Rangkaian klarifikasi tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak beperkara.
KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021.
KPK membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023.
"Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata Febrianes beberapa waktu lalu.
"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media online yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022," lanjutnya.