Jaksa yang Ditangkap KPK di Bondowoso Sudah Terima Uang Muka Rp 475 Juta untuk Amankan Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu (15/11/2023).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu (15/11/2023).
Awalnya KPK mendapatkan informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari dua orang pihak swasta pengabdian CV Wijaya Gemilang kepada oknum petinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
KPK lalu membuat dua tim lalu segera bertindak mengamankan pihak-pihak terkait dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan total ada sembilan orang yang diamankan dan empat di antaranya menjadi tersangka.
Dua dari empat tersangka itu adalah penegak hukum yang seharusnya menjadi penegak panji hukum dan keadilan.
Yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, PT (Puji Triasmoro) dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, AKDS (Alexander Kristian Dillyanto Silaen).
Sedangkan dua tersangka lainnya adalah pemenang tender di Pemkab Bondowoso, yang proyeknya tengah diselidiki kejari saat itu.
"Juga YSS (Yossy S Setiawan) dari pihak swasta pengendali CV WG (Wijaya Gemilang), dan AIW (Andhika Imam Wijaya) selaku pengendali CV WG (Wijaya Gemilang)," kata Rudi.
Menurut Rudi, operasi senyap yang dilakukan oleh penyidik lembaga anti rasuah itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat mengenai dugaan suap terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di kejari.
"Tim KPK memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YS dan AIW kepada AKDS sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PT bertempat di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kantor Kejari Bondowoso," kata Rudi.
Rudi mengungkapkan, saat beroperasi di Bondowoso penyidik KPK terbagi dalam dua tim, dan segera menciduk empat tersangka tersebut untuk di bawa ke Polres Bondowoso.
"Dan mereka dibawa ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal. Turut diamankan juga uang tunai sejumlah Rp 225 juta," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Bondowoso, Rudi mengatakan empat tersangka dan beserta barang bukti dibawa ke Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Mereka dibawa ke Gedung Putih KPK Jakarta, untuk lanjutan pendalaman permintaan keterangan," paparnya.