Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Diduga Berperan di Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Korban Berharap Polri Tak Belok

Kasus gagal ginjal akut pada anak mulai menguak indikasi peran pihak regulator yakni BPOM, keluarga korban harap Polri serius menanganinya.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BPOM Diduga Berperan di Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Korban Berharap Polri Tak Belok
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Bentangan spanduk minta Kepala BPOM Penny K Lukito Mundur saat unjuk rasa Bakornas LKMI PB HMI terkait kasus Gagal Ginjal Akut di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten). Kasus gagal ginjal akut pada anak mulai menguak indikasi peran pihak regulator yakni BPOM, keluarga korban harap Polri serius menanganinya. 

Sedangkan tersangka perorangan yang sudah dijerat ialah Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR).

Sejauh ini pihak perorangan sudah divonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Masing-masing ialah Arief Prasetya Harahap (Direktur Utama PT Afi Farma), Nony Satya Anugrah (Manager Quality Control), Aynarwati Suwito (Manager Quality Insurance), dan Istikhomah (Manager Produksi).

Mereka divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas