Mengintip Gaji, Fungsi & Tugas Grace Natalie-Juri Ardiantoro yang Jabat Staf Khusus Presiden Jokowi
Jokowi menunjuk Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden.
Editor: Wahyu Aji
Pada Senin (6/11/2023, Juri mengajukan pengunduran diri kepada Kepala KSP Moeldoko, untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Juri menjelaskan, pengunduran diri dilakukannya untuk menjaga netralitas Apratur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dikarenakan Juri bergabung dalam tim kampanye Prabowo-Gibran.
Sebelum menjabat Deputi IV KSP, Juri merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016.
Pria kelahiran Brebes, 6 April 1973 itu merupakan lulusan Universitas Negeri Jakarta, lalu melanjutkan ke jenjang S2 di Universitas Indonesia, hingga menempuh jenjang S3 di Universiti Malaya, Malaysia.
Ia meniti karier di bidang kepemiluan sejak aktif sebagai salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Ia pun menjabat Sekretaris Jenderal KIPP pada 2003.
Kemudian, ia terpilih sebagai Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2008-2013.
Kariernya di bidang kepemiluan terus menanjak dengan terpilihnya dia sebagai anggota KPU periode 2012-2017.
Hingga akhirnya ia terpilih sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
Selepas menjabat Ketua KPU, Juri aktif sebagai anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin di masa kampanye Pemilu 2019.
Ia menjabat Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.