Daftar Hobi SYL ‘Palak’ Anak Buah di Kementan: Rp1 M untuk Umrah hingga Beli Keris Rp100 Juta
Sejumlah pejabat di Kementan mengaku dimintai sejumlah uang untuk memfasilitasi hampir semua kegiatan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan fakta terbaru soal aksi Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama menjabat.
Mereka mengaku dimintai sejumlah uang untuk memfasilitasi hampir semua kegiatan pribadi SYL dan lingkarannya.
Padahal, pos anggaran di Kementan sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan eks kader Partai NasDem tersebut.
Baca juga: 3 Anggota Keluarga Limpo di Kubangan Kasus Korupsi: Terbaru SYL, Ada yang Sudah Bebas
Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Berikut rangkunan Tribun Network terkait aksi eks Mentan SYL ‘memalak’ anak buah di Kementerian Pertanian:
Jaga-jaga Rp30 juta Perbulan Untuk SYL
Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya pengumpulan uang bulanan Rp 30 juta pada periode 2022.
Uang bulanan itu dikumpulkan dari seluruh direktorat yang dinaungi Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk memenuhi kebutuhan menterinya saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kita kan sharing-nya ada dua ya, ada dua jenis sharing di pengembangan itu. Yang pertama itu rutin. Rutin itu misalnya, di 2022 itu waktu saya kumpulin itu per direktorat itu per bulan 30 juta,” kata Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.
Sharing Rp 30 juta dari seluru direktorat di bawah Ditjen Tanaman Pangan itu dimaksudkan sebagai ancang-ancang kalau pihak SYL ada permintaan kecil-kecilan.
Permintaan kecil-kecilan yang dimaksud berupa kebutuhan SYL dan keluarganya yang tak sampai ratusan juta rupiah.
“Jadi kebutuhan Pak Menteri ini kan ada yang di kita bilang kebutuhan kecil-kecil. Yang tadi yang kecil misal tiket Bu Thita (anak SYL). Kalau yang 30 jutaan itu untuk biar kalau ada permintaan-permintaan langsung ada uang yang bisa disampaikan,” kata Edi.
Sedangkan untuk permintaan besar, Ditjen Tanaman Pangan terpaksa harus mengumpulkan lagi dari para direktorat yang dinaungi.
Untuk memenuhi permintaan besar, para direktorat diminta menambah iuran yang dinamai sharing insidentil.
Baca juga: Geledah Rumah Adik Eks Mentan SYL di Makassar, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik
“Ada juga yang luar negeri. Kalau yang luar negeri kan besar. Jadi mau tidak mau kita sharingnya harus ada tambahan jadi ada namanya sharing insidentil,” katanya.