Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemal Redindo Akui Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi SYL, KPK: Itu Tak Bisa Hapus Tindak Pidana

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut kesiapan Anak SYL, Kemal Redindo untuk kembalikan uang korupsi tak akan hapus pidananya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kemal Redindo Akui Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi SYL, KPK: Itu Tak Bisa Hapus Tindak Pidana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri buka suara terkait pernyataan anak Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra yang menyebut siap mengembalikan uang hasil korupsi sang ayah. 

"Siap," jawab Dindo singkat.

Baca juga: Kronologi SYL Ajak Kenalan Nayunda hingga Bayari Cicilan Apartemen, Bantah Punya Kedekatan Khusus

Dalam persidangan itu, Dindo mengakui fasilitas dari Kementan telah dinikmati oleh keluarganya.

"Jadi Anda merasa aji mumpung?," tanya hakim.

"Kami tidak tahu, kami menerima saja," bantah Dindo.

"Dan menikmati?," timpal hakim.

"Iya, seperti itu," tukas Dindo.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Jayanti TriUtami)(Kompas.com/Talitha Yumnaa/Syakirun Ni'am)

Berita Rekomendasi

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas