Dalam Sepekan, 61 WNI Ditangkap di Arab Saudi Gara-gara Pakai Visa Haji Palsu
Dalam sepekan terakhir setidaknya 61 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi.
Penulis: Hasanudin Aco
Dalam sepekan terakhir setidaknya 61 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi.
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Dalam sepekan terakhir setidaknya 61 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi.
Penyebabnya 61 WNI itu memalsuan visa haji.
Terbaru pada Sabtu (1/6/2024) kemarin, 37 WNI ditangkap aparat setempat di Madinah Arab Saudi karena visa non haji.
Empat hari sebelumnya atau tepatnya pada Selasa (28/5/2024), sebanyak 24 WNI diamankan aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah.
Para WNI tersebut dilarang masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Kronologi 37 WNI Ditangkap
Yusron B Ambary, Konjen RI Jeddah, mengatakan kabar penangkapan tersebut saat kunjungan ke Makkah.
Menurut Yusron, WNI ditangkap lalu ditahan oleh aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
37 orang yang ditangkap ini ditengarai asal Makassar.
Baca juga: Kemenhub Catat Ada 48 Kali Penebangan Haji Terlambat di Fase Pertama, Didominasi oleh Garuda
Mereka ditangkap di Madinah pukul 11 WAS, Sabtu (1/6/2024) .
Yusron yang ditemui usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah merincikan siapa WNI yang tertangkap.
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah ini rinciannya 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron.
Selain itu, turut ditangkap pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan.