Dalam Sepekan, 61 WNI Ditangkap di Arab Saudi Gara-gara Pakai Visa Haji Palsu
Dalam sepekan terakhir setidaknya 61 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi.
Penulis: Hasanudin Aco
Menurutnya, info jemaah ini menyewa bus 17 ribu riyal.
Sebelum sampai Madinah mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.
“Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.
Penyebab Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu.
“Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” terang Yusron.
Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ.
Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.
“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, trus bisa kembali lagi,” ujarnya.
Selain SJ, lanjutnya, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL.
“37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” kata dia.
Yusron juga mengungkap sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.
“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” katanya.
Nasib 24 WNI Sebelumnya