Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi soal Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Persyaratannya Sangat Ketat!

Presiden Jokowi buka suara soal pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan, sebut akan diberikan ke badan usaha di bawah ormas dan peraturan ketat.

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jokowi soal Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Persyaratannya Sangat Ketat!
YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan peninjauan terhadap Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu (5/6/2024). - Presiden Jokowi buka suara soal pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan, sebut akan diberikan ke badan usaha di bawah ormas dan peraturan ketat. 

"Mungkin ada tambang yang sudah jalan, mereka (ormas keagamaan) diikutsertakan, diberikan saham," ujar Luhut dalam acara talkshow bertajuk "Ngobrol yang Paten-paten Aja Bareng Menko Marinves" di Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

"Jadi, tujuannya sebenernya supaya ormas keagamaan ini juga bisa membantu umat untuk mungkin (membangun, red) rumah ibadah, sekolah, dan sebagainya dari situ," lanjutnya.

Kendati demikian, Luhut menekankan, perlu adanya pengawasan yang dilakukan bersama-sama.

Sebab, menurutnya, pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan ini sangat rawan konflik kepentingan.

"Ya, sangat (rawan konflik kepentingan). Memang mesti kita ramai-ramai awasi. Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi dia," pungkas Luhut.

Tak jauh berbeda dengan Luhut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas akan jauh lebih efektif, ketimbang membuat proposal permintaan dana setiap kali diperlukan.

"Pertimbangannya itu tadi, karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Pemberian izin ini, kata Siti, merupakan bentuk pemberian produktivitas kepada masyarakat melalui ormas.

"Jadi ruang-ruang produktivitas rakyat apa pun salurannya harusnya diberikan. Maka ada hutan sosial diberikan kepada rakyat."

"Ada misalnya nanti, petugas-petugas yang di bawah banget, yang miskin itu juga harusnya dipikirkan, karena produktif itu kan hak rakyat yang harus diperhatikan oleh negara," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Endrapta Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas