Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Assemen Perlindungan 10 Saksi di Kasus Vina Butuh Waktu Lama, LPSK: Kesesuaian Fakta Hukumnya Rumit

LPSK menyatakan kesesuaian atas fakta hukum terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon tergolong cukup rumit.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Assemen Perlindungan 10 Saksi di Kasus Vina Butuh Waktu Lama, LPSK: Kesesuaian Fakta Hukumnya Rumit
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/6/2024). 

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas