Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inikah Akhir Kasus Peretasan PDN? Pemerintah Tolak Bayar Tebusan, Brain Cipher yang Malah Minta Maaf

Kelompok ini menegaskan bahwa serangan mereka tidak bermuatan politik, melainkan semata-mata merupakan aksi ransomware

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inikah Akhir Kasus Peretasan PDN? Pemerintah Tolak Bayar Tebusan, Brain Cipher yang Malah Minta Maaf
Kolase Tribunnews
Menkominfo Budi Arie menolak permintaan peretas yang diduga Brain Cipher yang menuntut tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131,2 miliar. Kini, peretas itulah yang meminta maaf. 

Namun, hingga kini, belum ada indikasi bahwa data-data di PDNS Surabaya juga telah dicuri. Ia "hanya" dikunci sehingga tidak bisa diakses.

"Tentunya belum bisa kita pastikan 100 persen tidak bocor [datanya] karena proses forensiknya masih jalan, tapi sampai saat ini yang kita tahu data itu ada di dalam [PDNS Surabaya] dalam keadaan terenkripsi," kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR pada 27 Juni.

"Kalau itu diambil [datanya], akan kelihatan traffic keluarnya juga besar. Itu kan datanya cukup banyak."

Per 26 Juni, pemerintah mencatat ada total 282 instansi pemerintah yang datanya tersimpan di PDNS Surabaya sehingga terdampak serangan ransomware. Ini mencakup data kementerian dan lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Dari 282 instansi itu, ada 239 yang layanan publiknya terganggu dan tidak memiliki backup data. Layanan 43 instansi lainnya juga terkendala, tapi disebut bisa segera pulih karena memiliki backup.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas