Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vonis 10 Tahun Penjara untuk SYL, Dana Korupsinya Mengalir ke-11 Tempat, Parpol hingga Bayar Biduan

Berikut daftar aliran uang yang diduga hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL yang terungkap di persidangan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Vonis 10 Tahun Penjara untuk SYL, Dana Korupsinya Mengalir ke-11 Tempat, Parpol hingga Bayar Biduan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Terdakwa sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia divonis 10 tahun penjara. 

Ia menjelaskan, Partai NasDem telah menyerahkan uang Rp820 juta ke KPK, dan uang Rp 40 juta diserahkan ke KPK pada Rabu (27/3/2024).

Belakangan dalam persidangan diketahui uang yang dikirim SYL ke NasDem bukan untuk bantuan korban gempa Cianjur, melainkan untuk pendaftaran Bacaleg.

Jumlahnya sebesar Rp850 juta, tapi masih ada selisih Rp10 juta. Ke depan JPU KPK membuka peluang untuk memanggil Sahroni sebagai saksi di persidangan.




5. Pemeliharaan Apartemen

Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Akhmad Musyafak mengungkapkan, dirinya pernah dimintai uang Rp300 juta untuk maintenance atau pemeliharaan apartemen milik mantan Mentan SYL, yang berada di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap Akhmad saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/4/2024).

Kepada majelis hakim, eks Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan RI itu mengaku tahu Apartemen tersebut milik SYL dari koleganya yang pernah datang ke tempat tersebut.

BERITA TERKAIT

6. Beli Kado

Akhmad mengungkapkan, selain mengeluarkan uang Rp300 juta, dirinya juga pernah diminta uang sebesar Rp7 hingga Rp8 juta.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan SYL membeli sebuah kado dalam menghadiri undangan.

7. Bayar Biduan

Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian mengaku pernah diminta untuk membayar 'biduan' menggunakan anggaran Kementan.

Angkanya mencapai Rp50 hingga 100 juta. Penyanyi yang pernah diundang dalam salah satu acara itu adalah Nayunda Nabila.

8. Sunatan Cucu

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas