Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Kasus Telkom yang Membuat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Diperiksa KPK

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2024).

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Kasus Telkom yang Membuat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Diperiksa KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). 

Pengumuman tersangka termasuk konstruksi perkara secara lengkap baru akan disampaikan ke publik jika KPK ingin melakukan upaya penangkapan atau penahanan.

Dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom, negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

"Perhitungan (dugaan kerugian negara) sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024) lalu.

Dilaporkan Telkom ke KPK

Terpisah, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan\ kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif itu berawal dari audit internal PT Telkom Group.

Menurut Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.

“Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tambahnya.

Berita Rekomendasi

Penulis: Ilham/Has

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas