Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Punya Bukti soal Sosok T Pengendali Judol, Polri Sebut Benny Rhamdani akan Minta Maaf ke Publik

Benny Rhamdani ternyata tak memiliki bukti atas ucapannya terkait sosok asli seorang berinisial T pengendali judi online (judol) di Indonesia.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Tak Punya Bukti soal Sosok T Pengendali Judol, Polri Sebut Benny Rhamdani akan Minta Maaf ke Publik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Bareskrim Polri meminta klarifikasi Benny Rhamdani terkait pernyataannya yang menyebut inisial T diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ternyata tak memiliki bukti atas ucapannya terkait sosok asli seorang berinisial T pengendali judi online (judol) di Indonesia.

Atas hal itu, Benny disebut sudah menyampaikan permintaan maaf kepada penyidik Polri karena sebelumnya mengklaim sudah menyerahkan nama sosok berinisial T tersebut.

Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro setelah pihaknya memeriksa Benny pada Senin (5/8/2024).

"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin malam.

Tak hanya kepada Polri kata Djuhandani, Benny juga akan menyampaikan permintaan maaf ke publik atas apa yang sudah dia sebutkan.

"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," ucapnya.

Baca juga: Benny Rhamdani Dicecar Penyidik Bareskrim 64 Pertanyaan Soal Sosok T Pengendali Judi Online

BERITA TERKAIT

Djuhandani mengatakan Benny tak punya bukti terkait penyebutan sosok asli dari seorang berinisial T tersebut.

Hal tersebut disampaikan Benny setelah menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri pada hari ini.

"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Bahkan Benny juga meralat ucapannya soal sumber yang memberikan informasi soal sosok T dalam pemeriksaan kali ini.

"Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ucapnya.

Benny, kata Djuhandani, meminta maaf kepada penyidik soal sudah memberikan nama sosok tersebut kepada penyidik seperti apa yang dia sudah sampaikan pada pemeriksaan yang pertama.

Baca juga: Tiba di Bareskrim, Benny Rhamdani Tetap Bungkam soal Sosok T Pengendali Judi Online

"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T. Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh polri siapa inisial T itu saja," jelasnya.

Benny Rhamdani sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Siapa Sosok T Pengendali Judi Online? Hari Ini Benny Rhamdani Kembali Dipanggil Bareskrim Polri

Menurut Benny, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia pun mengklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dia bahkan menjuluki sosok T itu sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas