Usai Serahkan Sertifikat Tanah Milik Warga di Bogor, AHY: Ini Bisa Jadi Jaminan untuk Modal
AHY mengatakan kepemilikan surat tanah terhadap warga merupakan faktor paling penting yang akan didorong pemerintah.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dodi Esvandi
"Alhamdulillah, artinya bapak ibu kalau sudah punya sertifikat (tanah), sudah punya kepastian hukum ya," kata AHY saat menyerahkan sertifikat tanah tersebut, Selasa.
Dalam momen itu AHY juga sempat berbincang kepada beberapa warga yang menerima sertifikat.
Sebagian besar para warga mengakui kalau hari ini merupakan yang pertama kali mereka memiliki sertifikat tanah setelah tinggal puluhan tahun di desa tersebut.
"Ibu tinggal dari tahun berapa di sini bu?" tanya AHY.
"Tahun 1971," jawab seorang warga bernama Eem.
"Selama itu belum punya sertifikat? Baru hari ini?" tanya AHY bertubi.
"Belum," jawab Eem.
Mendapati jawaban tersebut, AHY lantas berpesan kepada warga yang telah menerima sertifikat untuk bisa menjaga kepemilikan tanahnya.
Ia bahkan memberi jaminan bagi warga yang mengalami penyerobotan tanah di kemudian hari untuk bisa melaporkan kepada satgas anti mafia tanah bentukan Kementerian ATR/BPN bersama Polri dan Kejaksaan.
"Jadi artinya tanahnya sudah enggak bisa lagi diserobot orang kan? Mungkin enggak diserobot orang, kalau udah punya sertifikat enggak boleh, kalau ada langsung lapor, kita hadapi bareng-bareng," kata AHY.