Lukman Edy Gandeng LPBH NU dan LBH Ansor Jadi Kuasa Hukum usai Dilaporkan PKB ke Bareskrim
Lukman Edy menggandeng 99 advokat dari LPBH NU dan LBH GP Ansor setelah dilaporkan PKB ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Selain itu, Lukman mengatakan PKB di bawah Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal keuangan.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," ungkapnya.
Lukman menambahkan, PKB tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada konstituen.
Baca juga: Imbas Pelaporan Lukman Edy, Sekjen PBNU Minta Narasumber Pansus PKB Tak Perlu Takut
PKB, dikatakan Lukman, juga tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan itu dalam forum seperti muktamar dan rapat sejenisnya.
"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata dia.
Lukman juga mengungkap hubungan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB. Menurutnya, DPW dan DPC seolah tak memiliki kewenangan sendiri
"Karena sistematis dalam AD/ART sudah ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap (orang) tiba-tiba," kata dia.
"Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," tandas Lukman.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)
Artikel terkait PBNU dan PKB Memanas