Sampaikan Pernyataan Sikap, Kandidat Ketua Umum PB PMII Hasilkan 5 Keputusan
Para Calon Ketua Umum PB PMII membahas situasi terkini yang terjadi dalam kongres ke-21 PMII yang digelar di GOR Dempo Jakabaring Sport City.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Calon Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Calon Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) PMII berkumpul membahas situasi terkini yang terjadi dalam kongres ke-21 PMII yang digelar di GOR Dempo Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan.
Rohim salah satu kandidat Ketua Umum PB PMII mengungkap pernyataan sikap para kandidat ketum PB PMII ini adalah bentuk penyelamatan organisasi.
"Dalam pertemuan yang digelar menghasilkan bersama para kandidat, ada 5 keputusan yang menjadi pernyataan sikap bersama," ungkap Rohim saat dihubungi wartawan pada Kamis (15/8/2024).
Para kandidat mendesak PB PMII untuk menyelesaikan SK yang masih menjadi masalah dan berlarut-larut.
Para calon ketua PB PMII juga mendesak Organization Committee (OC) untuk melakukan registrasi ulang, karena masih terdapat banyak cabang yang belum teregistrasi secara sah.
Para kandidat juga menolak dan menyatakan tidak sah forum pleno 1 dan 2 yang dijalankan dengan semena-mena oleh Ketua Umum PB PMII M. Abdullah Syukri.
Dalam persnyataan sikapnya, para kandidat Ketum PB PMII melarang Ketua Umum PB PMII M. Abdullah Syukri untuk keluar dari wilayah Palembang.
Ketum PB PMII saat ini dinilai harus bertanggungjawab atas kekisruhan yang telah terjadi di dalam tubuh PMII.
Menurut Rohim para kandidat juga menuntut agar Ketum PB PMII yang menjabat saat ini mengungkap transparansi anggaran secara terang benderang.
Baca juga: Abdurrahman Wahid: PMII Harus Menjadi Motor Penggerak Terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045
Selain itu mereka juga mendesak Steering Committee (SC) untuk melakukan konsolidasi organisasi bersama OC-Para Kandidat-Ketua Umum PB PMII.