Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Bantah Edarkan Formulir hingga Minta Sumbangan Bikin Partai: Itu Bukan dari Saya

Anies membantah telah mengeluarkan edaran berupa formulir hingga meminta sumbangan untuk pembentukan partai. Dia menegaskan hal tersebut bukan dirinya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Anies Bantah Edarkan Formulir hingga Minta Sumbangan Bikin Partai: Itu Bukan dari Saya
YouTube Anies Baswedan
Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, memberikan catatannya setelah Pilpres dan pendaftaran Pilkada 2024. Anies membantah telah mengeluarkan edaran berupa formulir hingga meminta sumbangan untuk pembentukan partai. Dia menegaskan hal tersebut bukan dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membantah telah menerbitkan edaran formulir hingga meminta sumbangan untuk pembentukan partai politik (parpol).

Dia menegaskan seluruh edaran tersebut bukan diterbitkan olehnya.

"Beberapa waktu ini beredar, ada formulir, ada QR Code, ada nomor rekening, ada yang diminta untuk menyumbang, ada terkait dengan partai atau ormas, saya tegaskan itu bukan dari saya dan kami tidak pernah mengedarkan apapun juga," kata Anies dalam video yang diunggah di akun X pribadinya, @aniesbaswedan, Sabtu (31/8/2024).

Anies memahami antusiasme masyarakat terkait wacana dirinya akan membentuk parpol begitu tinggi.

Namun, dia meminta kepada masyarakat tetap hati-hati soal adanya edaran yang mengatasnamakan dirinya.

Dia menegaskan hingga hari ini, pihaknya belum menerbitkan edaran apapun terkait wacana pembentukan parpol.

"Saya paham antusiasme itu begitu besar, tapi harap hati-hati, harap kritis, dan sampai hari ini Sabtu, 31 Agustus 2024, belum ada formulir apapun, belum ada edaran apapun," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Anies memang mewacanakan untuk membuat parpol setelah menolak untuk bergabung parpol.

"Bila untuk mengumpulkan semua semangat perubahan yang sekarang makin hari makin terasa besar, dan itu menjadi sebuah kekuatan, diperlukan menjadi gerakan, maka membangun ormas atau membangun partai baru mungkin itu jalan yang akan kami tempuh," kata Anies dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Jumat (30/8/2024).

Kendati demikian, Anies meminta semua pihak untuk bersabar untuk itu.

Dia juga berharap, dalam waktu dekat bisa mengambil langkah konkret untuk menciptakan Indonesia dengan demokrasi yang lebih sehat dan sistem politik yang mengedepankan gagasan.

Baca juga: Anies Wacanakan Buat Partai, Jubir Sebut Tim Kecil Sudah Godok: Pembentukan Secepatnya

Lebih lanjut, meski batal maju di Pilkada Jakarta, Anies tetap mengajak warga untuk menjaga semangat dan demokrasi yang sehat.

"Jaga semangat. Kita semua ingin jaga demokrasi kita terus sehat," kata Anies.

Jubir Anies Sebut Tim Kecil Sudah Godok untuk Bentuk Partai

Terpisah, Juru Bicara Anies, Sahrin Hamid, mengungkapkan pembentukan partai oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan dilakukan secepatnya.

"Ya harus secepat-cepatnya," katanya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di YouTube tvOne, dikutip pada Sabtu (31/8/2024).

Dia mengungkapkan soal tahapan terkini rencana Anies membuat partai.

Saat ini sudah masuk tahapan apakah akan pembentukannya langsung menjadi partai atau menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlebih dahulu.

Sahrin mengatakan hal tersebut dipikirkan oleh tim kecil yang sudah dibentuk.

"Jadi gini, ini akan dua yang sedang dipertimbangkan yaitu pertama apakah akan menjadi ormas terlebih dahulu ataukah langsung menjadi partai politik."

"Tentunya ini dipertimbangkan plus minusnya dan juga timing-nya. Sudah dibentuk tim kecil untuk menggodok tahapan-tahapannya, agenda-agendanya, dan peluncurannya," ujarnya.

Dia mengungkapkan rencana membuat parpol karena berkaca dari klaim bahwa masyarakat kekurangan sosok pemimpin.

Sehingga, imbuh Sahrin, adanya rencana Anies untuk membuat parpol perlu direalisasikan.

Baca juga: Gagal Maju Pilkada 2024, Anies Baswedan Dinilai Wajib Membentuk Partai Baru

Kemudian, hal lain yang masih perlu dipertimbangkan, kata Sahrin, adalah apakah parpol yang akan dibentuk oleh Anies adalah parpol berbadan hukum atau turut ikut dalam Pemilu.

"Jika partai politik hanya sebagai berbadan hukum, maka urusannya hanya ke Menkumham. Tapi kalau partai politik sebagai peserta Pemilu kan harus memenuhi."

"Misalnya, struktur partai, 100 persen di provinsi, 75 di kota/kabupaten, 50 persen di kecamatan. Kan ini menjadi syarat lain selain AD/ART," tuturnya.

Sahrin mengungkapkan meski proses pembentukan parpol melalui tahapan yang begitu panjang, tetapi dirinya meyakini parpol bentukan Anies akan segera terwujud.

Dia berharap para pendukung Anies turut mendukung wacana pembentukan parpol tersebut.

"Untuk itu, kepada masyarakat keseluruhan, gerakan perubahan, masyarakat yang sevisi dengan Mas Anies, nah mari kita tunggu tahapan-tahapan ini."

"Kita menginginkan sebuah partisipasi politik yaitu demokrasi yang partisipatorik di mana masyarakat secara mandiri memiliki kesamaan visi," kata Sahrin.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas