Prabowo Ingin Tambah Anggaran Pemberantasan Korupsi, Ini Tanggapan KPK
KPK menanggapi keinginan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah anggaran pemberantasan korupsi.
Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Selaras dengan komitmennya untuk memberantas korupsi, Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan dan memberantas penyelundupan serta permasalahan narkoba.
"Kita juga harus bersama-sama memberantas penyelundupan, apalagi menyelundup dan menjual narkoba. Saya bertekad memimpin perang memberantas narkoba," pungkas Prabowo.
KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp201 Miliar ke DPR untuk Tahun 2025
Sementara itu, KPK meminta tambahan anggaran kepada Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut tambahan anggaran yang diminta sebesar Rp 201.947.994.000 (Rp 201 miliar) untuk anggaran tahun 2025.
"Kami sebenarnya berharap dari konsekuensi tersebut, kami masih memerlukan tambahan Rp 201.947.994.000. Itu yang sebenarnya (dibutuhkan) tapi karena sudah tidak bisa lobi makanya kami hanya bisa menyampaikan harapannya," katanya.
Dengan usulan tambahan tersebut, Ghufron menyebut total anggaran yang dibutuhkan KPK untuk tahun 2025 adalah Rp 1.439.389.320.000 (Rp 1,43 triliun).
Ghufron merinci permintaan kenaikan anggaran tersebut untuk beberapa kebutuhan seperti program dukungan manajemen.
Dalam pemaparannya, dia menyebut pada tahun 2024, program dukungan manajemen sebesar Rp 957,97 miliar.
Sementara pada tahun 2025 diminta olehnya naik menjadi Rp 1,02 triliun.
"Program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, kita harap dari 279,47 miliar menjadi 416,41 miliar," ujar Ghufron.
(mg/Roby Danisalam)
Penulis merupakan peserta magang Universitas Sebelas Maret